Sekarang Ormas dari Keagamaan Memperoleh Izin Kelola Tambang Untuk Adaro Energy Berkata

PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO) ingin ormas keagamaan yang mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) benar-benar bisa mengelola tambang dengan bagus, layak Aturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Progres Kesibukan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Adapun pemerintah via Kementerian Kekuatan dan Sumber Kekuatan Mineral (ESDM) telah menyiapkan 6 wilayah izin pertambangan khusus (WIUPK), eks perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) untuk diberikan kepada ormas keagamaan. Salah satunya bekas lahan milik Adaro Energy.

Head of Corporate Communication Adaro Energy Indonesia Febriati Nadira menaruh kemauan, ormas keagamaan nantinya tetap bisa garudapreneur.com mengelola kesibukan tambang layak ketentuan teknis. Selain itu juga ikut serta memberikan manfaat bagi negara dan lingkungan di sekitar wilayah kerja.

«Kami ingin semoga pengelolaan tambang oleh badan usaha atau badan regulasi yang dimiliki oleh ormas maupun yang lain, nantinya dikerjakan secara bijak, berdasarkan prinsip-prinsip praktek pertambangan yang bagus dan benar (good mining practices) dan selalu menerapkan ESG (environmental, social, governance),» ujar dia kepada, Selasa (11/6/2024).

«Sehingga membawa manfaat yang besar untuk masyarakat, lingkungan, serta memberikan kontribusi positif bagi pembangunan di daerah maupun bangsa dan negara,» Febriati menambahkan.

Menanggapi kebijakan pemerintah soal pemberian IUP batu bara, Ketua Biasa Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf mengungkapkan, pihaknya akan menyiapkan suatu struktur bisnis dan manajemen untuk menggarap konsesi tambang batu bara.

«Nahdlatul Ulama telah siap dengan sumber kekuatan-sumber kekuatan manusia yang mumpuni, perangkat organisasional yang komplit dan jaringan bisnis yang cukup kuat untuk mengerjakan tugas dan tanggung jawab tersebut,» kata Gus Yahya sebagian waktu lalu.

Pemberian Izin Tambang
Gus Yahya mewakili, PBNU menyajikan terima beri kepada Presiden Jokowi atas langkah perluasan pemberian izin tambang ke ormas keagamaan.

«PBNU berterima beri dengan apresiasi yang tinggi kepada Presiden Joko Widodo atas kebijakan afirmasinya untuk memberikan konsesi dan izin usaha pertambangan kepada ormas-ormas keagamaan, termasuk Nahdlatul Ulama,» sebut Gus Yahya.

Dia menyebut, pemberian izin tambang untuk ormas keagamaan yaitu langkah berani Presiden Jokowi dalam memperluas pemanfaatan Sumber Kekuatan Alam (SDA) bagi kemaslahatan rakyat.

«Kebijakan ini yaitu langkah berani yang menjadi terobosan penting untuk memperluas pemanfaatan sumber kekuatan-sumber kekuatan alam yang diatur negara untuk kemaslahatan rakyat secara lebih langsung,» tambah Gus Yahya.

Gus Yahya menambahkan, saat ini Nahdlatul Ulama memiliki jaringan perangkat organisasi yang menjangkau hingga ke tingkat desa, serta institusi-institusi layanan masyarakat di beraneka bidang yang sanggup menjangkau masyarakat akar rumput di seluruh Indonesia.

«Itu seluruh akan menjadi saluran efektif untuk menghantarkan manfaat dari sumber kekuatan ekonomi yang oleh pemerintah dimandatkan kepada Nahdlatul Ulama untuk mengelolanya,» kata pengasuh pesantren Raudlatut Thalibin Rembang itu.

Цена: р.

Заказать