Gus Muhdlor Siapkan Upaya Undang-undang Berakhir Jadi Tersangka Kasus Dana Insentif ASN Sidoarjo

Sidoarjo — Advokat Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor, Mustofa Abidin mengaku telah menyiapkan upaya tata tertib usai kliennya diatur tersangka oleh komisi pemberantasan korupsi (KPK).

«Berkaitan hal tersebut warga negara beliau (Muhdlor) hormati keputusan KPK dan menjalani pengerjaan keputusan KPK tersebut. Dalam waktu dekat akan lakukan upaya tata tertib, tim upaya tata tertib sepatutnya belum bisa putuskan sebab memperhatikan karakteristik perkara ini,» katanya, Rabu 17 April 2024.

Dia mengatakan, pada 25 Januari telah ada operasi tangkap tangan KPK di Sidoarjo yaitu di Badan Pelayanan Pajak Tempat (BPPD) Kabupaten Sidoarjo dan telah memastikan tersangka Siska Wati serta Ari Suryono.

«Hakekatnya beberapa hari lalu kami telah mendapatkan surat instruksi diawalinya penyidikan (SPPD) hingga beberapa saat belum ada rilis KPK,» ujarnya.

Dia mengatakan, terkait dengan OTT KPK pada 25 Januari lalu merilis jikarang bukti yang disita dalam kasus tersebut sekitar Rp69 juta dan nilai tersebut dievaluasi terlalu kecil sekiranya memperhatikan perkara ini ditangani oleh KPK.

«BB kecil dan juga timing waktu OTT sebelum pilpres dan juga pilkada. Tapi, kami tak berkeinginan mengandai-andai ada politisasi,» ucapnya.

KPK pada Selasa (16/4) mengumumkan telah memastikan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemotongan insentif pegawai pada Badan Pelayanan Pajak Tempat (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.

«KPK belum bisa menyajikan spesifik identitas lengkap pihak spaceman slot yang diatur sebagai tersangka, peran dan sangkaan pasalnya hingga nanti saat kecukupan alat bukti selesai dipenuhi segala oleh tim penyidik. Tapi kami mengonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati periode 2021-sekarang,» kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Bukti Penetapan Tersangka
Ali membeberkan penetapan tersangka tersebut dijalankan berdasarkan analitik dari keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi termasuk keterangan para tersangka dan juga alat bukti lainnya.

Tim penyidik KPK kemudian menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang ikut serta serta dalam terjadinya dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.

«Dengan inovasi tersebut, dari gelar perkara yang dijalankan kemudian disepakati adanya pihak yang bisa ikut serta dipertanggungjawabkan di depan tata tertib sebab diduga merasakan adanya aliran sejumlah uang,» ujarnya.

Цена: р.

Заказать